Berita Rohul Update

Berita Rohul Update berita Rokan hulu sekitarnya

22/01/2026

Usai jalani persidangan di pengadilan negeri pasir Pangaraian, Selasa 20/1/26. Terdakwa kembali ke Lapas pasir Pangaraian

20/01/2026
*Miliki Sabu 2,74 Gram, Seorang Pengedar Tak Berkutik Ditangkap Polsek Rambah Samo*Rokan Hulu – Jajaran Polsek Rambah Sa...
18/01/2026

*Miliki Sabu 2,74 Gram, Seorang Pengedar Tak Berkutik Ditangkap Polsek Rambah Samo*

Rokan Hulu – Jajaran Polsek Rambah Samo, Polres Rokan Hulu, kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Jumat, 16 Januari 2026, sekitar pukul 17.30 WIB, petugas berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pengedar di wilayah hukumnya.

Pengungkapan tersebut dilakukan di Jalan Poros Caltex RT 11 RW 06 Dusun Aur Candra, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu. Keberhasilan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh pihak kepolisian terkait adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Rambah Samo.

Saat petugas berada di tempat kejadian perkara, terlihat seorang laki-laki yang diduga hendak melakukan transaksi sabu dengan calon pembeli. Petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening berles merah dan disimpan di dalam sebuah kotak obat merek Broxal. Selain itu, turut diamankan satu unit telepon genggam merek OPPO warna hitam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Pelaku diketahui berinisial DPP (26), seorang mahasiswa yang berdomisili di Desa Rambah Samo, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu dengan total berat kotor barang bukti sebesar 2,74 gram. Hasil tes urine terhadap pelaku juga menunjukkan positif mengandung amphetamine.

Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan ke Polsek Rambah Samo guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Lampiran II Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Polsek Rambah Samo menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika, serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. *(Humas Polres Rohul)*

*Komitmen Berantas Narkoba, Polres Rokan Hulu Amankan Pengedar Sabu 26,13 Gram di Pasir Pengaraian*Rokan Hulu – Polres R...
18/01/2026

*Komitmen Berantas Narkoba, Polres Rokan Hulu Amankan Pengedar Sabu 26,13 Gram di Pasir Pengaraian*

Rokan Hulu – Polres Rokan Hulu melalui Satuan Reserse Narkoba kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Seorang pria berinisial MN (29 Tahun) berhasil diamankan atas dugaan sebagai pengedar narkotika jenis sabu dengan berat kotor 26,13 gram, pada Jumat, 16 Januari 2026, sekitar pukul 00.10 WIB.

Penangkapan dilakukan di depan Penginapan Putri Bungsu, Kelurahan Pasir Pengaraian, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu. Tersangka berinisial MN (29) diketahui merupakan warga Kabupaten Rokan Hulu dan berprofesi sebagai wiraswasta.

Kapolres Rokan Hulu Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si Melalui Kasat narkoba IPTU Dendy Gusrianto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan kawasan Kelurahan Pasir Pengaraian kerap dijadikan lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, pihaknya memerintahkan anggota Satresnarkoba untuk melakukan penyelidikan secara intensif.

Pada saat dilakukan penindakan, tim Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba bersama Kanit I Satresnarkoba IPDA Sudarma Wijaya, S.H., berhasil mengamankan tersangka di lokasi. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening, satu buah kaca pirex, satu buah mancis, serta satu unit handphone Android merek OPPO warna hitam.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial I. Petugas kemudian melakukan pengembangan terhadap pihak tersebut, namun yang bersangkutan belum berhasil ditemukan di kediamannya.

Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung metamfetamina. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Rokan Hulu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Lampiran II Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Rokan Hulu mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika, demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda. *(Humas Polres Rohul)*

KLIKMX.COM, RAMBAH - Bangunan gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah senilai Rp1,9 miliar sudah rampung diselesaikan pada a...
20/11/2025

KLIKMX.COM, RAMBAH - Bangunan gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah senilai Rp1,9 miliar sudah rampung diselesaikan pada akhir tahun 2023 silam. Namun, saat ini bangunan tersebut sudah retak dan plafon rusak.

Pantauan Pekanbaru MX (Grup Klikmx.com), di lapangan Kamis (20/11/25), terlihat retakan panjang vertikal pada tembok bagian ruang tunggu gedung dan plafon di atas sudah berlubang diduga akibat rembesan air hujan.
Selengkapnya klikmx.com dan PekanbaruMX

06/11/2025

Dikutip Tribun Pekanbaru.com - SF Hariyanto membeberkan bahwa saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Abdul Wahid, ia memang sedang bersama gubernur dan juga salah satu kepala daerah kabupaten.

"Saya tidak mengetahuinya. Kebetulan saat itu saya memang sama Pak Gubernur, Bupati Siak. Kami saat itu ngopi" ungkap SF Hariyanto, memberikan keterangan pers di ruang pertemuan Melati, Kantor Gubernur Riau, Kamis (6/11/2025)

06/11/2025

Pengakuan SF Hariyanto Bingung Lihat Orang Ramai di Cafe Sebelum Abdul Wahid Diamankan KPK

Dikutip Tribun Pekanbaru.com - SF Hariyanto membeberkan bahwa saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Abdul Wahid, ia memang sedang bersama gubernur dan juga salah satu kepala daerah kabupaten.

"Saya tidak mengetahuinya. Kebetulan saat itu saya memang sama Pak Gubernur, Bupati Siak. Kami saat itu ngopi" ungkap SF Hariyanto, memberikan keterangan pers di ruang pertemuan Melati, Kantor Gubernur Riau, Kamis (6/11/2025)

Pesta Rakyat HUT Rohul ke-26 Berakhir Sukses, Bupati Anton Sampaikan Apresiasi untuk Semua PihakPasir Pangaraian, – Pest...
26/10/2025

Pesta Rakyat HUT Rohul ke-26 Berakhir Sukses, Bupati Anton Sampaikan Apresiasi untuk Semua Pihak

Pasir Pangaraian, – Pesta rakyat dalam rangka malam puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Kabupaten Rokan Hulu berlangsung meriah dan sukses besar. Ribuan masyarakat memadati Lapangan Kantor Bupati untuk menikmati rangkaian acara yang penuh semangat kebersamaan dan gotong royong, Minggu (26/10/2025) malam.

Bupati Rokan Hulu, Anton ST, MM, bersama Wakil Bupati H. Syafaruddin Poti, SH, MM, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam menyukseskan kegiatan tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setulus-tulusnya kepada seluruh panitia pelaksana, aparat keamanan dari Polres Rohul, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Damkar, serta tenaga medis dari Dinas Kesehatan yang telah bekerja keras dan siaga demi kelancaran acara,” ujar Bupati Anton.

Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan pesta rakyat ini bukan hanya terlihat dari kemeriahan panggung, tetapi juga dari koordinasi yang solid, pengamanan yang tertib, serta pelayanan yang prima di lapangan.

Bupati Anton juga memberikan apresiasi khusus kepada petugas kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang tetap bekerja hingga larut malam setelah acara usai untuk memastikan area tetap bersih dan nyaman.

“Mereka adalah pahlawan di balik layar suksesnya pesta rakyat Rohul. Tanpa mereka, lokasi acara tidak akan sebersih dan senyaman sekarang,” tambahnya dengan nada haru.

Malam puncak HUT Rohul ke-26 menghadirkan artis Rayola dan grup band nasional Kotak, menjadi penutup manis dari rangkaian panjang perayaan hari jadi “Negeri Seribu Suluk”. Selain menjadi hiburan bagi masyarakat, acara ini juga memperlihatkan semangat persaudaraan antara pemerintah, aparat, dunia usaha, dan seluruh elemen masyarakat.

Wajah-wajah lelah para panitia dan petugas akhirnya berubah menjadi senyum lega, melihat masyarakat pulang dengan bahagia dan penuh kebanggaan terhadap daerahnya sendiri. Sebuah bukti bahwa keberhasilan sebuah perayaan tidak hanya diukur dari kemeriahan, tetapi juga dari kebersamaan, ketertiban, dan dedikasi semua pihak yang terlibat.***

Teh Lily dan mama gigi
26/10/2025

Teh Lily dan mama gigi

26/10/2025

Harga Cabai Merah 'Pedas' di Ujung Batu, Tembus Rp94 Ribu/Kg

Address

Pekanbaru

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Berita Rohul Update posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Berita Rohul Update:

Share