Berita Rohul Update

Berita Rohul Update berita Rokan hulu sekitarnya

22/01/2026

Usai jalani persidangan di pengadilan negeri pasir Pangaraian, Selasa 20/1/26. Terdakwa kembali ke Lapas pasir Pangaraian

20/01/2026
*Miliki Sabu 2,74 Gram, Seorang Pengedar Tak Berkutik Ditangkap Polsek Rambah Samo*Rokan Hulu – Jajaran Polsek Rambah Sa...
18/01/2026

*Miliki Sabu 2,74 Gram, Seorang Pengedar Tak Berkutik Ditangkap Polsek Rambah Samo*

Rokan Hulu – Jajaran Polsek Rambah Samo, Polres Rokan Hulu, kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Jumat, 16 Januari 2026, sekitar pukul 17.30 WIB, petugas berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pengedar di wilayah hukumnya.

Pengungkapan tersebut dilakukan di Jalan Poros Caltex RT 11 RW 06 Dusun Aur Candra, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu. Keberhasilan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh pihak kepolisian terkait adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Rambah Samo.

Saat petugas berada di tempat kejadian perkara, terlihat seorang laki-laki yang diduga hendak melakukan transaksi sabu dengan calon pembeli. Petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening berles merah dan disimpan di dalam sebuah kotak obat merek Broxal. Selain itu, turut diamankan satu unit telepon genggam merek OPPO warna hitam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Pelaku diketahui berinisial DPP (26), seorang mahasiswa yang berdomisili di Desa Rambah Samo, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu dengan total berat kotor barang bukti sebesar 2,74 gram. Hasil tes urine terhadap pelaku juga menunjukkan positif mengandung amphetamine.

Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan ke Polsek Rambah Samo guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Lampiran II Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Polsek Rambah Samo menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika, serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. *(Humas Polres Rohul)*

*Komitmen Berantas Narkoba, Polres Rokan Hulu Amankan Pengedar Sabu 26,13 Gram di Pasir Pengaraian*Rokan Hulu – Polres R...
18/01/2026

*Komitmen Berantas Narkoba, Polres Rokan Hulu Amankan Pengedar Sabu 26,13 Gram di Pasir Pengaraian*

Rokan Hulu – Polres Rokan Hulu melalui Satuan Reserse Narkoba kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Seorang pria berinisial MN (29 Tahun) berhasil diamankan atas dugaan sebagai pengedar narkotika jenis sabu dengan berat kotor 26,13 gram, pada Jumat, 16 Januari 2026, sekitar pukul 00.10 WIB.

Penangkapan dilakukan di depan Penginapan Putri Bungsu, Kelurahan Pasir Pengaraian, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu. Tersangka berinisial MN (29) diketahui merupakan warga Kabupaten Rokan Hulu dan berprofesi sebagai wiraswasta.

Kapolres Rokan Hulu Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si Melalui Kasat narkoba IPTU Dendy Gusrianto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan kawasan Kelurahan Pasir Pengaraian kerap dijadikan lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, pihaknya memerintahkan anggota Satresnarkoba untuk melakukan penyelidikan secara intensif.

Pada saat dilakukan penindakan, tim Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba bersama Kanit I Satresnarkoba IPDA Sudarma Wijaya, S.H., berhasil mengamankan tersangka di lokasi. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening, satu buah kaca pirex, satu buah mancis, serta satu unit handphone Android merek OPPO warna hitam.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang berinisial I. Petugas kemudian melakukan pengembangan terhadap pihak tersebut, namun yang bersangkutan belum berhasil ditemukan di kediamannya.

Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung metamfetamina. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Rokan Hulu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Lampiran II Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Rokan Hulu mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika, demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda. *(Humas Polres Rohul)*

KLIKMX.COM, RAMBAH - Bangunan gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah senilai Rp1,9 miliar sudah rampung diselesaikan pada a...
20/11/2025

KLIKMX.COM, RAMBAH - Bangunan gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah senilai Rp1,9 miliar sudah rampung diselesaikan pada akhir tahun 2023 silam. Namun, saat ini bangunan tersebut sudah retak dan plafon rusak.

Pantauan Pekanbaru MX (Grup Klikmx.com), di lapangan Kamis (20/11/25), terlihat retakan panjang vertikal pada tembok bagian ruang tunggu gedung dan plafon di atas sudah berlubang diduga akibat rembesan air hujan.
Selengkapnya klikmx.com dan PekanbaruMX

16/11/2025

Bupati Anton Turun Langsung Pastikan Penanganan Cepat Genangan Air di Kawasan Masjid Islamic Center

Rohul — Hujan deras yang mengguyur kawasan Islamic Centre Pasir Pengaraian pada Minggu (16/11/2025) pagi menyebabkan basement masjid sempat tergenang. Kondisi ini terjadi akibat beberapa jalur drainase yang masih dalam tahap pengerjaan belum mampu menampung debit air besar pada hujan pertama di awal musim tersebut.

Mendapat laporan dari petugas lapangan, Bupati Rokan Hulu Anton, ST, MM, langsung bergerak menuju lokasi untuk memastikan kondisi tetap aman. Kehadiran Bupati di tengah hujan lebat, lengkap dengan sepatu boot, menunjukkan komitmen pemerintah dalam merespons cepat setiap kondisi darurat.

Di lokasi, Bupati Anton memimpin langsung koordinasi dengan tim teknis dari Dinas PUPR, BPBD, Dinas Perkim, Dinas Lingkungan Hidup, dan dinas terkait lainnya. Tim segera melakukan langkah penanganan darurat, mulai dari membuka saluran pembuangan, membersihkan sumbatan sementara, hingga mengatur arus kerja agar penanganan air berjalan cepat dan aman.

“Ini momen penting. Kita pastikan respons cepat berjalan dan situasi dapat dikendalikan. Semua langkah harus dilakukan sesuai prosedur,” tegas Bupati Anton.

Ia menjelaskan bahwa luapan air tersebut bukan merupakan unsur kelalaian, melainkan bagian dari proses pengujian sistem drainase yang saat ini sedang disempurnakan. Penataan besar tengah berlangsung di kawasan Islamic Centre, termasuk perbaikan drainase, penataan taman, dan pembenahan kawasan luar masjid.

“Dalam setiap proses penataan, pasti ada kendala. Justru ini menjadi pengingat agar kita dapat melakukan evaluasi dan perbaikan,” ujarnya.

Hujan deras tidak menyurutkan petugas yang bekerja membuka tutup drainase, memperlancar aliran, dan mengoperasikan p***a penyedot untuk mengurangi genangan. Dalam waktu singkat, air yang masuk ke area basement berhasil dikendalikan dan kondisi kembali normal.

Ke depan, Bupati Anton menegaskan bahwa percepatan penyempurnaan drainase menjadi prioritas. Mulai Senin, seluruh titik rawan akan dipetakan ulang, alur pembuangan diperkuat, dan kontur taman akan diperbaiki agar aliran air lebih terarah.

“Kita tidak hanya memperbaiki permukaan masalah, tetapi memperkuat akar persoalannya,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu memiliki visi besar menjadikan Islamic Centre bukan hanya sebagai rumah ibadah, tetapi juga ruang publik yang aman, hijau, indah, dan membanggakan masyarakat. Penataan pedestrian, ruang terbuka, dan taman kawasan akan menjadi bagian dari pengembangan berikutnya.

“Islamic Centre ini ikon kita. Kawasan ini harus mencerminkan wajah Rokan Hulu yang bersih, modern, dan bermarwah,” ujar Bupati Anton.

Ia juga mengajak masyarakat mendukung proses penataan yang sedang berlangsung agar membawa manfaat jangka panjang bagi seluruh umat.

“Semoga semua ikhtiar ini diberkahi dan kawasan Islamic Centre semakin nyaman serta membawa keberkahan bagi masyarakat,” tutup Bupati Anton.***

06/11/2025

Dikutip Tribun Pekanbaru.com - SF Hariyanto membeberkan bahwa saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Abdul Wahid, ia memang sedang bersama gubernur dan juga salah satu kepala daerah kabupaten.

"Saya tidak mengetahuinya. Kebetulan saat itu saya memang sama Pak Gubernur, Bupati Siak. Kami saat itu ngopi" ungkap SF Hariyanto, memberikan keterangan pers di ruang pertemuan Melati, Kantor Gubernur Riau, Kamis (6/11/2025)

Address

Pekanbaru

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Berita Rohul Update posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Berita Rohul Update:

Shortcuts

Share