19/05/2026
HERLANG DIGUNCANG! DUA PRIA DITANGKAP, SABU SIAP EDAR TERBONGKAR
Warga Kecamatan Herlang, Kabupaten Bulukumba, dibuat geger setelah aparat Satresnarkoba Polres Bulukumba menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu, Selasa (12/5/2026).
Penangkapan pertama terjadi di pinggir jalan, saat seorang pemuda berinisial FS alias IC (23) diamankan dengan barang bukti dua saset sabu dan satu unit telepon genggam. Dari hasil interogasi awal, FS mengaku mendapatkan barang tersebut dari pria lain berinisial LP.
Tak butuh waktu lama, polisi langsung bergerak ke rumah LP yang masih berada di wilayah Herlang. Di lokasi kedua ini, petugas menemukan barang bukti yang lebih banyak, mulai dari sabu dalam kemasan besar dan kecil siap edar, plastik kosong, hingga alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi.
Dari hasil pemeriksaan laboratorium, seluruh barang bukti dengan berat total sekitar 11,3 gram dinyatakan positif mengandung metamfetamin. Kedua terduga pelaku juga dinyatakan positif berdasarkan hasil tes urine.
Polisi menduga FS berperan sebagai kurir, sementara LP diduga sebagai pihak yang mengendalikan peredaran. Kasus ini menunjukkan pola yang kerap ditemukan, yakni penggunaan sistem kurir dan paket kecil siap edar.
Peristiwa ini pun memicu kekhawatiran di tengah masyarakat. Warga mulai mempertanyakan sejauh mana peredaran narkoba telah masuk ke lingkungan mereka, termasuk hingga ke wilayah kecamatan.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika tanpa pandang bulu, baik terhadap pengguna, kurir, maupun pihak yang diduga sebagai pengedar.
Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Sumber: Warta Bulukumba