Bantul Indie Otomatic

Bantul Indie Otomatic Bagi rekan-rekan yang mengaku pecinta motor mio-matic, monggo sareng-sareng mampir di BIO..(^o^.) BIO berdiri sejak 5 Maret 2008..

BIO termasuk dalam anggota Kombat (Komunitas Bantul), Mio-Matic Plat AB yang seluruhnya ada 16 club didalamnya, dan juga anggota dari IMJD (Ikatan Mio-Matic Jateng-DIY) yang beranggotakan lebih dari 100 club mio-matic dari seluruh wilayah Jateng-DIY.. Bagi rekan-rekan yang ingin bergabung atau sekedar ingin tanya-tanya.. bisa menghubungi Contact Person di bawah ini..
- Pak Chepe 544C159C
- Angga/Bengal 56B97BA4

21/03/2017
Like this..Tapi q ra diajaki lah..Hahaha...Acara opo iki?
08/09/2014

Like this..
Tapi q ra diajaki lah..
Hahaha...
Acara opo iki?

kebersamaan yg telah lenyap..hanya terucap kangen di bibir saja..tak mampu meluangkan waktu walau hanya sekedar 1 atau 2...
06/09/2014

kebersamaan yg telah lenyap..
hanya terucap kangen di bibir saja..
tak mampu meluangkan waktu walau hanya sekedar 1 atau 2 jam saja itu sudah lebih dari cukup..

06/09/2014

Anniversary 1 dekade J-club malam ini..
siapa ikut???

06/09/2014

where are you BIO?

03/09/2014

yok, kita family gathering BIO..
kngen nech ma BIO..

-Siska-

22/08/2014

Divisi Humas Mabes Polri :
Sosialiasasi Surat Tilang :
Di Indonesia, terdapat lima warna slip
tilang yang berlaku, yaitu merah, biru,
hijau, kuning, dan putih. Fungsinya
pun berbeda-beda, yaitu:
1. Merah : Diberikan kepada
pelanggar/terdakwa yang ingin
menghadiri sidang;
2. Biru : Diberikan kepada pelanggar/
terdakwa yang menitipkan di bank
yang ditunjuk;
3. Hijau : Diberikan kepada
pengadilan;
4. Kuning Diberikan kepada anggota
kepolisian;
5. Putih : Diberikan kepada kejaksaan.
Jika kita melanggar peraturan lalu
lintas dan ditilang oleh pihak
kepolisian, ada dua cara yang bisa
dilakukan, yaitu:
1. Mengakui kesalahan, kita akan
diberi slip biru dan diwajibkan
membayar denda maksimal (deposit
denda) di bank BRI yang ditunjuk.
Setelah mengikuti proses sidang, sisa
denda yang telah didepositkan di
Bank akan dikembalikan dengan
menunjukkan bukti hasil sidang.
2. Mengikuti sidang, kita akan diberi
slip merah.
Semua denda akan masuk ke kas
negara. Pungutan liar diluar
ketentuan berlaku tidak
diperkenankan. Pembayaran denda
dapat dilakukan melalui Bank BRI
yang ditunjuk. Setelah proses sidang
selesai, anda kita bisa mendapatkan
kembali SIM/STNK yang disita di
kantor Satlantas dimana anda di
tilang.
Tips:
1.Baca dengan seksama alamat Bank
yang ditunjuk untuk menyetor denda
bila anda mengambil slip biru.
2. Baca dengan seksama lokasi
pengadilan dimana anda akan
menjalani sidang.
3. Baca dengan seksama alamat
satlantas dimana anda akan
mengambil STNK dan SIM yang disita
oleh Petugas (tanya langsung dengan
petugasnya agar lebih jelas).

21/05/2014

Hai..

12/12/2013

pie kabar mu????

28/11/2013

apa kabar guys???? ayo merapat kembali...
kangen kebersamaan dengan kalain.... :v

18/10/2013

kawasaki motor indonesia

Address

Bantul
55711

Opening Hours

Wednesday 20:00 - 23:30
Saturday 21:00 - 00:00

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Bantul Indie Otomatic posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share