27/03/2017
[Melepas Sandal Di Kuburan]
Apakah melepas sandal waktu di kuburan itu sunnah atau bukan?
Jawab:
Disyariatkan bagi yang masuk kuburan untuk melepas kedua sandalnya, berdasarkan apa yang diriwayatkan oleh Basyir bin Al-Khashashiyyah radhiyallahu anhu, ia mengatakan:
Ketika aku berjalan mengiringi Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam, ternyata ada seseorang berjalan di kuburan dengan mengenakan kedua sandalnya. Maka Nabi Shallallahu alaihi wa sallam mengatakan:
Hai pemakai dua sandal tanggalkan kedua sandal kamu!
Orang itu pun menoleh. Ketika dia tahu bahwa itu ternyata Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam, ia melepaskannya serta melemparkan keduanya. (HR. Abu Dawud)
Al-Imam Ahmad rahimahullahu berkata: Sanad hadits Basyir bin Al-Khashashiyyah bagus. Aku berpendapat dengan apa yang terkandung padanya kecuali bila ada penghalang.
Penghalang yang dimaksudkan Al-Imam Ahmad adalah semacam duri, kerikil yang panas, atau semacam keduanya. Ketika itu, tidak mengapa berjalan dengan kedua sandal di antara kuburan untuk menghindari gangguan itu
Allah Subhanahu wa Taala-lah yang memberi taufiq, semoga shalawat dan salam-Nya tercurah atas Nabi kita Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam, keluarganya, dan para sahabatnya
Ditandatangani oleh Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz, Asy-Syaikh Abdurrazzaq Afifi, dan Asy-Syaikh Abdullah
Yuk cari bukunya di link berikut ini : http://bit.ly/2d5j782
Mau SEHAT dan SEMBUH dari Penyakit? Beli HERBALnya dapatkan kesembuhan dan diskon terbesar klik link ==> http://bit.ly/2ix6eqd
Oleh : Pusat Buku Sunnah
, yuk mudah2an teman anda mendapat faedah ilmu dari status yg anda bagikan di wall anda, dan menjadi pembuka pintu amal kebaikan bagi anda.. aamin
Tunggu Apa lagi!
------
Mau dapat ilmu? Gabung yuk bersama Grup Untaian Penuh Hikmah PBS di :
FB : Pusat Buku Sunnah
Web: PusatBukuSunnah.com
IG : pusatbukusunnah
Line Id: hikmahpbs
Channel Telegram: hikmahsunnah
BB: 59EA8E26 (Pin Bb ke Delapan)
WA : 089628224224 ketik [Gabung PBS60 Nama]