28/06/2021
Sesuai namanya, papan rambu informasi jalan berfungsi untuk memberikan informasi terkait arah ataupun perintah bagi pengendara yang melintas.
Seringkali kita melihat papan informasi memiliki warna yang beda, yang familiar adalah papan informasi berwarna hijau dan biru.
Untuk papan warna hijau, menginformasikan kepada kita perihal suatu daerah atau kota yang akan kita tuju. Biasanya di papan rambu ini tertulis beberapa kota / daerah yang dapat dilalui pengendara.
Sedangkan warna biru, merupakan papan informasi yang berisi perintah, seperti rambu “Jalur kanan hanya untuk mendahului”.
Rambu berlatar biru yang berisi nama kota / daerah, merupakan informasi yang menunjukan arah ke kota tersebut, tanpa melewati kota / daerah lain.
Untuk rambu yang dihiasi warna coklat, menunjukan sebuah tempat wisata yang dapat dikunjungi. Sedangkan warna merah adalah rambu informasi larangan, dan rambu warna kuning bermakna peringatan bagi pengendara.
Yuk! Mari kita taat peraturan!